Padanglawas, lintas10.com- Polisi dari satuan reserse Narkoba Polres Padanglawas menyamar sebagai pembeli, akhirnya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu.
Demikian informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (13/9), dengan penyamaran personil polisi dari satuan reserse narkoba Akhirnya berhasil menangkap tersangka NHD, 38, warga desa Tanjung Botung kecamatan Barumun kabupaten Padanglawas (Palas).
Menunrut keterangankapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M. Butar Butar bahwa menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa tersangka NHD alias BOSTENG merupakan seorang bandar narkotika jenis Shabu yang bertempat tinggal di desa Tanjung Botung kecamatan Barumun.
Maka atas informasi tersebut, sekira pukul 17.00 WIB salah seorang personil Sat Narkoba Polres Padanglawas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkotika jenis Shabu.
Begitu NHD alias Bostang muncul untuk mengadakan transaksi seterusnya langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata dari tangan tersangka diperoleh satu bungkus klip kecil narkotika jenis sabu, seberat 0,24 gram.
Kemudian tersangka NHD beserta barang bukti yang ditemukan saat penangkapan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Padanglawas untuk proses hukum selanjutnya.(Id)
Foto; tersangka NHD alias Bostang tersangka pengedar sabu ditangkap polisi saat ingin bertransaksi.