Polisi Menghukum Pushup Dua Remaja Bandel

Hukrim430 kali dibaca

lintas10.com-Mengantisipasi kejahatan curas, curat dan juga curanmor (3C) hingga tawuran, Tim Antibandit Polsek Sukolilo menggelar patroli atau kring serse.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB, Sabtu (9/10/2021), tim mengamankan dua orang remaja yang bandel. Keduanya lantas dihukum push up.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin yang memimpin patroli mengatakan, kedua remaja dihukum karena sempat menantang ketika hendak dihentikan di Jalan Raya Nginden Semolo, Surabaya.

“Jadi ketika kami mobile di jalan tersebut, ada dua orang remaja yang mengendarai motor tanpa memakai helm. Nah, ketika kami coba hentikan, malah ngajak kejar-kejaran alasan takut. Setelah kami geledah, ternyata tidak bawa STNK dan tidak punya SIM,” terang Abidin.

“Kemudian kami hukum push up, dan setelah itu kami suruh pulang. Tadi juga sempat nangis saat kita hukum. Dan sementara hanya kami beri peringatan. Tapi jika diulangi lagi, akan kami lakulan penindakan,” tambahnya.

Abidin menyebut, kegiatan patroli seperti itu akan terus dilakukan. Selain untuk mengantisipasi aksi kejahatan, juga sekaligus memberikan sosialisi.

Akan terus kita intensifkan. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran,” tegas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.(Redho)

Baca Juga:  Simpan Sabu Dalam Sel 4 Warga Binaan Bangkinang Kampar Kembali Berurusan Dengan Penegak Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.