KOTOGASIB, lintas10.com- Terkait terjadinya laka kerja di PT.Kimia Tirta Utama beberapa waktu lalu, mengakibatkan karyawan perusahaan perkebunan itu meregang nyawa karena tercebur ke kolam limbah panas pihak Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kotogasib IPDA Iswandi minggu (6/8/2017) mengatakan bahwa anggotanya sedang melakukan penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek singkat.
Diketahui laka kerja itu terjadi pada hari ini Minggu tanggal 16 juli 2017 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Pabrik kelapa sawit (PKS) PT KTU Astra Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib telah terjadi kecelakaan kerja korbanya
bernama Rustam Silalahi (39) meninggal dunia.
Adapun Kronologis Kejadian berdasarkan keterangan saksi bahwasannya saat kejadian korban yang sedang melakukan pekerjaan lembur di Pabrik Kelapa sawit PT KTU Astra hendak membantu menarik seling yang akan dipergunakan untuk menarik mobil terpuruk di dekat tempat korban bekerja, ketika hendak menarik sling melintasi kolam sisa pengolahan pabrik kelapa sawit,korban terpeleset dan masuk kedalam kolam limbah yang saat itu dalam keadaan panas dan diperkirakan panasnya mencapai 90 drajat,kemudian korban berupaya keluar dari kolam panas dan sesampainya dibibir kolam,saksi membantu korban dan diberikan pertolongan pertama dengan membawa korban ke Klinik perkebunan,dikarenakan kondisi korban yang cukup parah,kemudian korban dibawa ke rumah sakit Safira Pekanbaru untuk mendapat pertolongan lebih lanjut, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan korban dinyatakan meniggal sekira pukul 11.30 wib.
Penyebab meninggalnya korban belum dapat dipastikan karena pihak korban (istri korban) menolak dilakukan Autopsi dan korban direncanakan akan dibawa ke kampung korban di Barus Sibolga Sumut.(sht)