Cirebon, lintas10.com – Polisi Selasa (23/2) kemarin langsung menggerebek tempat transaksi obat terlarang di bong Cina kawasan Penggung Kota Cirebon, Jawa Barat, setelah beritanya ramai diperbincangkan di media sosial.
Penggerebekan oleh Satreskrim Polsekta Cirebon Selatan Timur itu sebagai respons atas laporan warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di Kota Cirebon.
Namun saat dilakukan penggerebekan tidak dijumpai adanya transaksi obat terlarang. Di bong Cina yang biasanya ramai itu mendadak sepi. Polisi hanya menemukan bekas-bekasnya saja.
“Kita melakukan pengecekan lokasi di Penggung. Tapi sudah bubar, hanya ada bekas-bekasnya saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Seltim, Iptu Juntar Hutasoit.
Kanit Reskrim mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 02 sianh bersama polisi berpakaian preman. Namun di lokasi sudah bersih. Bahkan meja yang biasanya dipakai untuk menyimpan obat-obatan sudah tidak ada lagi.
Kendati demikian Iptu Juntar menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.
“Itu sudah pasti, lokasi ini akan terus kami pantau. Kami tegaskan bahwa Polsek Ciko Seltim berkomitmen memberantas narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga melaporkan maraknya penjualan obat terlarang seperti tramadol, trihex dan sejenisnya. Disebutkan transaksi jual-beli obat terlarang itu dilakukan di bong (makam) Cina kawasan Penggung.
Warga juga menyebutkan adanya oknum polisi yang diduga meminta jatah dari peredaran obat terlarang itu.
Peredaran obat terlarang di Kota Cirebon sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah pernah juga digerebek Kodim 0614 Kota Cirebon. Saat itu puluhan orang diamankan.
Tapi para pengedar obat terlarang itu rupanya tak pernah jera. Tak lama setelah itu mereka beraksi kembali. ***