Polisi dan Sipir Razia LP Rantau Prapat, ini Hasilnya

Hukrim355 kali dibaca

antauprapat, lintas10.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat di razia Polisi Narkoba Labuhanbatu bersama Petugas Sipir guna mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba dan kejahatan penipuan melalui HP yang biasa nya bersumber dari dalam Penjara.

Tepat nya, Selasa 6 April 2021 Personil gabungan terdiri dari Petugas Sipir Penjara dipimpin Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat Jayanta AMD,.IP.,SH dengan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan Razia dadakan.

Setiap sudut ruang dikamar para Napi diseser dan diperiksa sehingga berhasil
ditemukan 5 (Lima) Unit Handphone genggam merek nokia,5 (Lima) Buah Batrai Handphone,2 (dua) kepala charger,3 (Tiga) buah gunting,3 (Tiga) buah pisau,2 (Dua) buah Besi Tajam,3 (Tiga) buah headset,1 (Satu) buah kipas angin kecil,1 (Satu) buah tali pinggang Dan 1 (Satu) buah besi.

Menurut Petugas disana bahwa barang barang temuan ini adalah merupakan barang terlarang di LP sehingga disita dan akan dimusnahkan.

Informasi yang didapat lintas10.com melalui Group Satuan Wartawan Polres Labuhanbatu bahwa
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH Melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan bahwa razia ini adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan LAPAS Rantau Prapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di LP dan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan. (Rel /Hum)

Baca Juga:  Judi Tetap Marak, Warga Labura Pertanyakan Wartawan lintas10.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.