Polemik, inilah Kronologi Pemberhentian Kepala Lingkungan X Kelurahan Kwala Bekala

lintas Daerah1,726 kali dibaca

Medan, lintas10.com-Polemik pemecatan Kepala Lingkungn X, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan telah memasuki babak baru.

Ditemui dikantornya Camat Medan Johor Zul F Ahmadi, Senin (03/08/2020) mengatakan terkait pemberhentian Kepala Lingkungan X Juliaty Bangun (51) Kelurahan Kwala Belaka sudah sesuai mekanisme dan melalui proses panjang kurang lebih 1 bulan dan pengajuan pemberhentian Kepling X itu diajukan oleh Lurah Kwala Bekala melalui surat resmi dan semua pertimbangannya adalah dari kelurahan Kwala Bekala,

“Pertimbangan itu semua berdasarkan laporan dan atas usulan dari Lurah,” ungkapnya.

Camat bersedia menerima masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang ingin berdialog dengannya terkait pemberhentian kepling X Kelurahan Kwala Bekala dan bahkan katanya SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan bersedia untuk merevisi jika kepling X dapat membuktikan bahwa dirinya tidak ada melakukan kesalahan sesuai laporan lurah Kwala Bekala.

“Kita siap mediasi dan klarifikasi untuk meluruskan permasalahan, tidak ada masalah ” Ujarnya.

Kemudian ketika disinggung mengenai Surat Pemberhentian Nomor : 141/147/SK/MJ/VII/2020 yang sudah ditanda tangani olehnya, ia mengatakan bersedia merevisi kembali SK tersebut jika kepling X tidak terbukti melakukan kesalahan, “Kalau memang kita salah mengeluarkan SK dan kalau dari pertimbangan tadi tidak ada salahnya direvisi,” Pungkasnya.

Seorang warga Lingkungan X Kelurahan Kwala Bekala Carles Manullang menjelaskan sangat menyayangkan pemecatan terhadap Kepling X dan ia meminta kepada Camat Medan Johor agar meminjau kembali keputusan dimaksud.

“Saya selaku warga Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor sangat menyayangkan dan sangat tidak terima atas tindakan dan pemecatan terhadap kepling X Juliaty Bangun, dan saya pribadi sangat berharap kepada Bapak Camat Medan Johor dan Lurah Kwala Bekala supaya surat pemecatan terhadap kepling X kiranya di tinjau kembali, dikarenakan beberapa poin/kesalahan yang di sangkakan terhadap kepling X tidak relevan,” Ujarnya Jumat (31/07/2020) kemarin.

Baca Juga:  BRT Cirebon Siap Operasional, Tapi Belum Jelas Pengelolanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.