Polda Sumut Meluruskan Informasi Keliru, Kombes Dudung Adijono Sebut Jemput Bola Merespon Aduan Masyarakat

lintas Daerah244 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Pejabat Irwasda yang mendatangi kediaman Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) yang diduga bermaksud untuk mengintervensi dan mengintimidasi adalah tidak benar, Minggu (2/7/2023).

Hal itu dijelaskan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK.

“Kami Bid Propam Polda Sumut melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk merespon cepat aduan dari saudara Deca dan Fury yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota yang nakal,” ungkap Dudung meluruskan informasi yang telah beredar.

Ia meluruskan disalah satu media online yang beredar bahwa kedatangan personil ke kediaman korban untuk mengintervensi dan mengintimidasi justru terbalik.

“Respon cepat dari bapak Kapolda untuk memberikan pelayanan dumas, maka diperintahkan tim dumas Polda Sumut untuk memberikan pelayanan dumas agar korban merasa terlindungi dengan kedatangan tim tersebut dan kasus segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Lantas, kedatangan personil diartikan yang berbeda. Kabid Propam menilai bahwa waktu personil datang ke kediaman korban kurang tepat.

“Hanya saja mungkin waktu yang tidak tepat, serta saudara Deca dan Fury masih mengalami trauma melihat anggota kita yang pakai seragam, jadi itu kejadian sebenarnya,” jelas Dudung. (Rls)

Baca Juga:  Mobil Dump Truck Dikhawatirkan Membahayakan Pengguna Jalan Raya, ini Kata Kasat lantas Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.