“Kita juga mengoptimalkan Satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan serta mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan penindakan hukum. Mari kita berikan edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumut,” terangnya.
Usai menyampaikan amanat itu, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama pejabat yang hadir dalam pelaksanaan apel gabungan melakukan pengecekan kesiapan personil dan sejumlat alat dalam mengantisipasi kebakaran hutan. ( Ly /hum )