Polda Sumatera Utara Bongkar Sindikat Penyalur Pekerja Migran Ilegal Malaysia

lintas Daerah555 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut dan Polres Batubara berhasil membongkar sindikat penyalur pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan kecil (tikus) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Dipaparkan di lapangan Mapolda Sumut, bahwa sebanyak delapan orang pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang ditangkap dilokasi persembunyiannya, Kamis (13/1/2022).

Delapan tersangka yang diamankan petugas merupakan sindikat penyalur tenaga kerja ilegal yakni Ilham Ginting, Ricky Ardiansyah, Roni, Ibnu Abdillah, Syamsul Bahri, Dedi Satriawan dan Milkan Prayoga. Sementara itu, 4 orang lainnya yakni bernisial AH, CL, SN dan AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/ 746 / XII / 2021 / SPKT/ Res Batu Bara/ Polda sumut tanggal 27 Desember 2021 lalu, Polda Sumatra Utara bersama Polres Batu Bara mengamankan para pelaku kejahatan tersebut dari Dusun IV Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara pada tanggal (23/12/2021) di Kecamatan Tanjung Tiram, sekitar pukul 02.30 WIB di Pantai Datuk Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Lebih lanjut dijelaskan, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, para pelaku ditangkap usai salah satu kapal yang membawa PMI tenggelam dan menewaskan belasan orang.

“Pengungkapan ini terkait adanya musibah tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan PMI di perairan Malaysia,” ungkapnya.

Kombes Pol Tatan menjelaskan selain para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kapal besar yang rusak dan juga kapal berukuran 14,5 meter.

“Selain itu ada juga barang bukti yakni 1 unit mobil Avanza untuk menjemput PMI dari bandara Kualanamu menuju tempat penampungan di Kabupaten Batubara dan penampungan calon pekerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0204/DS Timbun Genangan Air Sisa Hujan di badan jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.