Rokan Hilir, Lintas10.com- Terkait adanya laporan masyarakat terhadap PT.Jatim Jaya Perkasa yang diduga melakukan pencemaran lingkungan pihak Polda Riau team Reskrim Polda Riau telah melakukan investigasi ke PT. Jatim Jaya Perkasa tepatnya di lokasi Pabrik Simpang Damar, mereka memastikan kebenarannya pabrik simpang Damar membuang limbah cair nya ke sungai Rokan sehingga mencemari air sungai tersebut.
Setelah dilakukan investagasi melihat langsung ke area kolam IPAL (Intalasi Pangolahan Air Limbah) mereka tidak menemukan tanda-tanda atau indikasi pencemaran, pengolahan limbahnya sudah standar Amdal, dan pada kolam outlet telah ada dipelihara keramba ikan dan kondisinya sangat bagus, sehingga tidak mungkin ada pencemaran, dan jarak kolam IPAL pabrik simpang damar ke sungai Rokan 25 km, sebelum masuk ke sei. Rokan air tersebut telah digunakan oleh sebagian karyawan PT. JJP untuk mandi dan cuci.
Manager Pabrik Jamjuri kepada lintas10.com Kamis (23/2/2017) menjelaskan bahwa kedatangan team Polda Riau itu di pimpin langsung AKBP Boni Siregar.
“Mereka langsung turun kelokasi mengecek, IPAL Pabrik perusahaan,” ujar Jamjuri.
Lanjutnya perusahaan dalam melakukan aktivitasnya limbah pabrik sudah dilakukan pengolahan sehingga air limbah steril serta dapat dimanfaatkan.
“Hasil air limbah yang sudah diolah itu dapat dimanfaatkan oleh karyawan untuk keperluan sehari-hari baik untuk mencuci maupun mandi,” katanya.
Dalam pengelolaan limbah Jamjuri juga menambahkan sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Semua sesuai SOP dan peraturan yang berlaku tentang lingkungan hidup,” tandasnya. (Jm)