SIAK, LINTAS10.COM- Dir Narkoba Polda Riau bekuk tersangka Narkoba dan diperkirakan seberat 40 kg diduga jenis Sabu-sabu dan ribuan pil Ekstasi di simpang empat kilo meter 11 kecamatan Kotogasib Jumat (8/4/2017) malam.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun dilapangan bahwa barang haram itu dibawa menggunakan dua unit mobil mewah dari arah kecamatan Dayun, dan memang sudah menjadi target. Sesampainya di lokasi tersangka langsung di bekuk dan setelah digeledah didalam mobil itu ternyata benar mereka membawa Narkoba jenis sabu. Lalu pelaku di gelandang ke Mapolda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya membenarkan penangkapan pelaku narkoba di Kabupaten Siak.
“Iya benar ditangkap pelaku narkoba di daerah Kabupaten Siak,” ujarnya singkat.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Riau bahwa total berat narkoba belum di hitung.
“Untuk total beratnya belum dihitung, dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” kata Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo.
Akibat kejadian itu sekitar lingkungan TKP sontak saja menjadi heboh dan memberikan apresiasi kepada polisi yang telah mengungkap Narkoba.
“Kami hanya dapat info ada penangkapan Narkoba di km 11, dan katanya seberat 40 kg,” kata warga kepada lintas10.com. (sht)