Polda Riau Musnahkan 22,1Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Pekanbaru156 kali dibaca

Pekanbaru, lintas10.com– Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus yang diduga jaringan internasional.

Kegiatan pemusnahan di pimpimpn langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Asisten III Sekdaprov Riau Joni Irwan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Yos Guntur.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 21,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi dimusnahkan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau, Kamis, 26 Januari 2023.

Sebelum dilakukannya pemusnahan, barang bukti sitaan lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli dari laboratorium forensik Polda Riau.

Disela-sela kegiatan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi juga sempat menemui sejumlah tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan. Rahmadi juga memberikan wejangan dan nasehat agar perbuatan penyalahgunaan narkoba dan menguasai serta mengedarkan adalah perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menerangkan, pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional yang melibatkan puluhan tersangka.

Selain masih dilakukannya tahapan proses penyidikan dan penyelidikan, perang terhadap narkoba oleh kepolisian masih terus dilakukan.

Untuk itu, Sunarto mengajak seluruh elemen masyarakat dan semua pihak bekerjasama dalam memberikan informasi akurat sehingga peredaran narkoba di Riau dapat dicegah dan ditindak. (**).

Baca Juga:  Wabup Seruyan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi 3M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.