Polda Kalteng Tangkap Mucikari Prostitusi Daring Di Palangka Raya

“Pelaku sudah kita tahan di Rutan Polda Kalteng. Sementara itu penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai langkah pembinaan dan rehabilitasi terhadap korban,” tutupnya.(AT-humaspoldakt).

Baca Juga:  Kabupaten Seruyan Masih Masuk Daerah Kategori Tertinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.