TIDAK DIPUNGUT BIAYA PENDAFTARAN
Peserta hanya diperkenankan mengirimkan 1 Tarian dan 1 Lagu Saja
Tarian dan Lagu peserta wajib diiringi minimal 1 alat musik (bukan acapela)
Tarian dan Lagu merupakan KARYA ORISINIL PENCIPTA bukan plagiat karya orang lain / merubah lyricnya saja dengan musik yg sama dengan lagu orang lain yang sudah ada
Durasi Tarian maksimal 15 Menit dan Durasi Lagu maksimal 5 Menit
Belum pernah dipublikasikan secara komersial.
Peserta dapat mencakup segala umur dan mempunyai identitas yang jelas
Hak ekslusif seluruh Tarian dan Lagu yang didaftarkan adalah milik dari Polda Kalteng untuk digunakan dan dipublikasikan pada hal yang positif
Hadiah Total dan Piagam serta Piala Kapolda Rp. 40.000.000,- ( Empat Puluh Juta Rupiah)
Contact Person :
Kasubdit Kamneg Polda Kalteng Kompol R.A.S Yudhapatie SiK MSi dan SAT RESKRIM di tingkat POLRES.
Jadilah Praktisi Seni Millenial yang berpotensi dalam membangun bangsa, melalui “LOMBA TARI GARAPAN MURNI DAN CIPTA LAGU DAERAH KALIMANTAN TENGAH 2020, AYOOO BANGKIITTT”
Ayu Capat Ndaftar, Ela Sampai Balihi
Itah sama-sama Mamparami..!!!
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Dharma Ginting, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra sangat berharap agar para kreator pencipta lagu dan musik yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat tidak menyia-nyiakan kesempatan baik ini karena pempublikasiab karya yang terpilih akan dilakukan oleh POLDA KALTENG beserta Jajarannya dan karya terbaik ini menjadi pemicu agar para kreator untuk terus berkarya lebih baik lagi diwaktu-waktu yang akan datang.(AT)