Labura,lintas10.com- Petugas Polantas (Polisi Lalulintas) Sektor Kualuh Hulu menangkap dan mengamankan beberapa Warga yang melintas, Senin (29/1/2018) sekitar pukul 06.30 wib di Jalan lintas sumatera jln. Jend. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Riau.Tepatnya di depan Mako Unit lantas Aek Kanopan AIPTU M.S Tanjung Bripka Darman Batubara , Bripka Ade Iyin S dan Brigpol Erik H Barat merasa curiga langsung mengamankan 2 (dua) orang laki laki dari dalam mobil suzuki APV No.pol BB. 1067 – WA Warna Silver.
Kepada Petugas mereka mengaku bernama Carlos Ginting (38) (duduk samping supir),’warga Dusun 2 Desa Durin Jangak kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang Sumut.
TRI SUTRISNO.(30) (Penumpang dibelakang supir), Warga dusun 2 Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang sumut.
Penangkapan bermula,satu unit mobil suzuki APV warna Silver berusaha dihentikan oleh Bripka Ade Iyon namun tidak berhenti selanjutnya petugas lainnya seperti Bripka Darman Batubara,AIPTU M.S TANJUNG dan Brigpol Erik Ht.Barat menghadang mobil dan berhasil diberhentikan, saat dilakukan pemeriksaan,supir mobil tersebut melarikan diri,namun dapat diamankan kembali si Sopir yang belakangan diketahui bernama Tri Sutrisno
Spontan dilakukan pemeriksaan dalam mobil dengan disaksikan oleh para tersangka dan ditemukan Barang dari dalam mobil berupa 73 Bal Daun Ganja Kering (Dibungkus Goni Plastik).
Petugas langsung membawa ke Komando 1 Unit Mobil Suzuki APV ARENA Warna Silver BB 1067 WA.
1 Lembar Surat Jalan Penganti STNK,1 Lembar SIM A atas nama Herdianto.
1 Buah HP Merk Nokia Warna Merah Silver.
1 Buah HP Merk Samsung Warna Putih.Tas Sandang Warna Hitam.