Perwakilan anggota PWI Kabupaten Siak yang di utus ikut UKW semuanya lulus dan dinyatakan kompeten oleh penguji yang berasal dari Dewan PERS.
“Untuk anggota PWI Kabupaten Siak berjumlah 23 orang, yang sudah mengantongi kartu UKW sebanyak 18 orang dan ada sekitar 5 orang lagi belum,” kata Soleman.
Mudah-mudahan lanjut Soleman akhir masa jabatan periode kepengurusan 2017-2020 semua anggota PWI Kabupaten Siak diharapkan sudah 100 persen memiliki kartu UKW.
“Kita juga berharap sebelum masa jabatan kepengurusan berakhir semua anggota PWI mengantongi kartu UKW,” katanya.
Kedepan lanjut Soleman Sihotang kepada pihak pemerintah maupun terkait bisa memberikan dukungan untuk penyelenggaraan UKW di Kabupaten Siak.
“Kita juga punya rencana menyelenggarakan UKW diKabupaten Siak tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak baik itu Pemerintah maupun stage holder lainnya,” sebut Soleman.
UKW merupakan salah satu upaya yang saat ini di galakan oleh Dewan PERS dalam meningkatkan keprofesionalan wartawan dalam menjalan tugas dan fungsinya.
“Dewan PERS merupakan induk wartawan jadi kebijakan yang di lakukan dalam meningkatkan keprofesionalan wartawan harus di dukung,” tandas Soleman. (Rls)