Selanjutnya, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata, dalam paparannya mengungkapkan bahwa dalam setiap pelaksanaan Pilkada, pihaknya selalu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan jujur. “KPK selalu bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan jujur dan para calon dalam penyampaiannya, kampanye, pendanaan jujur dan berintegritas,” ucapnya.
“Kami merasa perlu untuk membekali para calon kepala daerah karena berdasarkan hasil survei Litbang KPK ada lebih dari 100 calon kepala daerah yang pernah berperkara dalam kasus korupsi yg didalami KPK,” imbuh Pimpinan KPK Alexander Warwata.
Pembekalan oleh Ketua KPU Kalteng Harmain dan Ketua Bawaslu juga menitikberatkan pada upaya-upaya yang dilakukan untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas.
Seusai pembekalan, acara dilanjutkan sesi tanya jawab dengan moderator Sekretaris KPU Kalteng Arif Suja’i. Acara juga dirangkai dengan penayangan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah tahun 2020 serta pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas oleh pasangan calon kepala daerah. Penandatangan diikuti oleh seluruh pasangan calon dari Kalteng, Sumsel, Banten, dan Sulteng secara daring.
Tampak hadir pula di Aula Jayang Tingang, antara lain Calon Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Mukri, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Kalteng Sapto Nugroho, Kaban Kesbangpol Kalteng Agus Pramono, Kepala Satpol PP Kalteng Baru, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Kalteng Akhmad Husain.(AD).