Kotogasib, lintas10.com- Pj Penghulu Kampung Kuala Gasib Aswin bersama pihak terkait dan Perwakilan Kampung Sungai Selodang Kecamatan Sungai Mandau melakukan pematokan tapal Batas Kampung sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.
“Alhamdulilah kita telah membuat kesepakatan terhadap tapal batas antar Kampung Kuala Gasib dengan Kampung Sungai Selodang,” ujar Aswin kepada media ini.
Setelah itu kata Aswin kedepan tidak ada lagi saling klaim wilayah baik antar Pemerintah Kampung maupun antar masyarakat yang berbatasan langsung.
“Setelah ini warga yang memang hidup di perbatasan antar Kampung sudah bisa mengetahui secara administrasi kewilayahan,” kata Aswin.
Bagi warga yang telah memiliki lahan atau tanah dan bukan dari Kampung Kuala Gasib secara perdata hak nya tidak akan hilang.
“Yang jelas administrasi nya ada di wilayah kita, begitu juga sebaliknya apabila ada warga kami yang memiliki di Kampung Sungai Selodang tidak hilang haknya,” katanya.
Lebih jauh kata Aswin tapal batas tersebut sangat penting untuk menghindari sengketa antar warga maupun antar Perusahaan.
“Kita juga berharap tidak ada lagi sengketa tanah antara dua Kampung ini,” katanya.
Camat Kotogasib Yudha Rajasa sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan PJ Penghulu bersama jajarannya dalam hal menindak lanjuti Tapal Batas antar Kampung.
“Harapan kita ini langkah yang baik untuk menjaga akan terjadinya sengketa antar warga di dua Kampung beda kecamatan,” kata Camat yang baru beberapa bulan menjabat jadi Camat.(Infotorial).