Lintas10.com, Medan – Pimpinan Yayasan Permata Hati inisial nama SA.G dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak asusila kepada dua anak asuhnya.
Panti Asuhan yang berada di Jalan Sumarsono Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli yang mengasuh anak sebanyak 33 orang ini pun ramai dicibir oleh warga khususnya warga perantau dari Nias, Rabu (31/08/2022).
Keterangan yang dihimpun awak media dari Dinas Sosial Kota Medan, D. Marpaung menerangkan setelah adanya kejadian yang menimpa anak asuh di Yayasan Panti Asuhan Permata Hati, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 21 anak asuh di bawah naungan kementrian sosial.
Lanjutnya, dua orang korban yang masih duduk dibangku sekolah SMP. Hal ini diketahui setelah korban di visum di Rs Pirngadi Medan, dan dua orang dinyatakan telah ternoda, katanya.
“Panti asuhan permata hati anaknya 21 orang sudah kami amankan di bawah naungan kementrian sosial. ada dua korban masih SMP. sudah di visium di rsu Dr.Pirngadi medan. sudah rusak bang” ucap D Marpaung kepada wartawan.
“Setelah adanya peristiwa tersebut, hari selasa tgl 16 agustus pihak Dinsos berkunjung kepanti. Mereka pindah ke Deliserdang tanpa ada pemberitahuan ke Dinsos Kota Medan. Dan bapak itu kata istrinya lari pergi ke banda aceh.” Tambahnya.
Informasi teranyar, tergabung dalam Grub panti orang Nias ada 7 panti yang melaporkan. Namun masih di proses, tapi bapak itu sudah lari duluan, ujarnya.
Pihak Dinsos Kota Medan juga sedang berupaya untuk mencabut Izin dan Akreditasi, akan tetapi petinggi yayasan yang pegang dokumen tersebut. Istrinya tidak tau dokumen itu, sebutnya.
Sementara itu, keterangan dari Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak
(PPA) Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan telah berkordinasi dengan korban. Pihak korban akan dimintai keterangan minggu depan.