Dan menurut Ihwan yang juga Ketua DPC Parta Gerindra Kota Medan tersebut, Walaupun RS Bunda Thamrin berstatus Rumah Sakit Tipe C, namun nama besar RS Bunda Thamrin tidak hanya dikenal di Kota Medan, Tetapi juga sudah sangat di kenal luas di tengah masyarakat Provinsi Sumatera Utara, Banyak warga dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti dari Kabupaten Labuhan Batu, Asahan dan Kabupaten kota lainnya, memilih berobat ke RS Bunda Thamrin ketimbang Rumah Sakit lainnya diKota Medan. Karena itu mereka merekomendasikan, agar rumah sakit ini kembali menjadi Provider BPJS Kesehatan, sebab 70 persen ini aspirasi dari masyarakat.
Terkait rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kota Medan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan akan menyampaikan permintaan dari DPRD Kota Medan ini ke BPJS Kesehatan Pusat, menurut sari, kerjasama dengan pihak Rumah Sakit yang sudah diputus diatas satu tahun bisa dilanjutkan kembali, tentunya dengan dilakukan proses analisa terlebih dahulu.
Sebelumnya pihak RS Bunda Thamrin menyatakan, mereka kini sedang melakukan penambahan gedung baru, jika mereka di izinkan kembali melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, jumlah tempat tidur yang dialokasikan untuk peserta BPJS Kesehatan tentunya cukup tersedia. (Ly/red)