Pimpin Apel Maklumat Kapolda, Kapolres Kobar: Kendalikan Karhutla Dengan Langkah Taktis

Uncategorized289 kali dibaca

Pangkalan Bun, Lintas10.com – Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., memimpin kegiatan apel sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sangsi pidana pembakaran hutan dan lahan pada Kamis (25/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Apel yang digelar di halaman Mapolres Kobar itu, dihadiri oleh sejumlah unsur forkopimda serta personel gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini wilayah Kab. Kobar di beberapa titik sudah mulai terjadi aktifitas karhutla, salah satunya Kec. Kumai.

“Menyikapi hal tersebut, maka perlu kita lakukan segera langkah – langkah taktis untuk mengendalikan karhutla sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, mengingat pandemi Covid – 19 belum berakhir, maka diperlukan kerja keras dan kerjasama dalam penanganannya guna mewujudkan Kab. Kobar bebas karhutla.

Kegiatan dilanjutkan dengan dengan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolda Kalteng di titik keramaian dan obyek vital di wilayah Kab. Kobar. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Kematian Aktifis Desa Sialang Godang Masih Misteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.