Pilkada Serentak 2018 Di Seruyan Tidak Ada Diikuti Oleh Calon Dari Indipenden

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang di Kabupaten Seruyan tidak ada diikuti dari calon Indipenden. Hal tersebut, dimana terlihat dengan dari selama waktu pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati seruyan, pada tanggal dari 25 hingga 29 November 2017, yang tidak ada satu pun bakal calon bupati dan wakil seruyan untuk pilkada seretak 2018 mendatang dari jalur indipenden yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Agus Sukron Mamun, mengatakan, dimana berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Pilkada 2018 Kabupaten Seruyan, dari tanggal 25 – 29 November 2017 dilakukan tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan Cabup dan Cawabup Seruyan. Dan sehingga setelah berakhirnya masa penyerahan 29 November 2017 pukul 00.00 WIB, Kabupaten Seruyan tidak ada yang melalui calon perseorangan, yang artinya pada Pilkada 2018 Kabupaten Seruyan tidak ada Calon Pasangan Bupati yang melalui jalur Perseorangan, dipastikn semua calon nanti melalui Partai Politik (Parpol).

“Tidak adanya yang akan maju melalui jalur indipenden, dimana kemungkinan dikarenakan, pada dengan syaratnya yang dianggap cukup berat,” ujar agus.(Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Kapolda Kalteng Cek Pembangunan Rawat Inap RS Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.