PGLII Tolak RUU Pasantren dan Pendidikan Keagamaan Diberlakukan Untuk Umat Kristen

Lintas Jabodetabek346 kali dibaca

Jakarta, Lintas10.com – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menolak RUU Pasantren dan Pendidikan Keagamaan diberlakukan dikalangan umat Kristen.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PGLII, Pdt Dr. Rony Mandang, M.Th didampingi Sekertaris Pdt. Dr Freddy Soenyoto, M.Th di kantor PGLII di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menunjuk penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) pada Rapat Paripurna tanggal 16 Oktober 2018 yang merupakan usul isiniatip DPR RI yang menjadi pembahasan legislasi nasional.

“Setelah dicermati serta dipelajari isi dari RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan tersebut, perlu kami tegaskan, bahwa RUU tersebut sangat bertententangan dengan nilai-nilai pendidikan, peribadatan, dan tata kelola dalam kehidupan umat Kristiani,” kata Pdt Rony Mandang.

Menurut Pdt Rony, bahwa pembuatan RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan belum sepengetahuan kalangan umat kristen, yang seharusnya anggota dewan duduk bersama kalangan umat kristen membahas terkait dengan pendidikan keagamaan, karena ini juga menyangkut hak azasi manusia.

“Seharusnya mereka itu (anggota DPR RI – red) jangan asal masuk kekamar orang lain kalau belum memahami. Seharusnya mereka mengundang kita umat kristen dalam pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” tegas Rony.

Sebab, kata Ketum PGLII,
bahwa peraturan perihal agama/keagamaan merupakan bentuk harmoni antara pengakuan atas Hak Azasi Manusia dan keselamatan negara, karena aplikasi hak sekali-kali tidaklah boleh mengancam eksistensi hak orang lain, serta keselamatan kolektif.

Menurut Pdt Rony, bahwa hak untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya adalah hak setiap orang, yang tidak dapat dipisahkan oleh apapun(non-derogable right) sesuai pasal 28E (1) UUD 1945.

Baca Juga:  Koramil 1312-01/Kabaruan dan Pos Satgas Puter Kabaruan, Menghadiri Upacara Tamu Ambalan SMAN 1 Kabaruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.