2. Gapoktan/ Kelompok Tani Rawang Batang Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman sebanyak satu unit.
3. Gapoktan/ Kelompok Tani Jambu Merah Desa Pasar Inuman Kecamatan Inuman sebanyak satu unit.
Sementara untuk Kelompok Tani Penerima Bantuan Alsintan Pasca panen (Power Threser dan Paddy Mower) melalui Sumber dana APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023, diperoleh oleh Gapoktan/Kelompok Tani :
1. Gapoktan/ Kelompok Tani Maju Bersama Desa Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, sebanyak satu unit.
2. Gapoktan/ Kelompok Tani Kalimanting Simaung Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya sebanyak satu unit.
3. Gapoktan/ Kelompok Tani Dewi Sri Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan sebanyak satu unit.
4. Gapoktan/ Kelompok Tani Bina Usaha Desa Muaro Tombang Kecamatan Kuantan Mudik sebanyak satu unit.
5. Gapoktan/ Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai sebanyak satu unit.
Selanjutnya untuk Paddy Mower diperoleh oleh Gapoktan/ Kelompok Tani :
1. Gapoktan/ Kelompok Tani Suka Damai Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak satu unit.
2. Gapoktan/ Kelompok Tani Sadar Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak satu unit.
3. Gapoktan/ Kelompok Tani Sehati Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi sebanyak satu unit.
4. Gapoktan/ Kelompok Tani Pebatu Desa Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir sebanyak satu unit.
5. Gapoktan/ Kelompok Tani Tabalai Hulu Desa Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir sebanyak satu unit.
6. Gapoktan/ Kelompok Tani Dua Sehati Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan sebanyak satu unit.
7. Gapoktan/ Kelompok Tani Nusa Indah Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai sebanyak satu unit.
8. Gapoktan/ Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai sebanyak satu unit.