Pelalawan, lintas10.com- Mendengarkan informasi dari masyrakat jalan pelita kecamatan pangkalan kerinci, kelurahan kerinci timur kab. Pelalawan atas keresahan orang itu alami, dimana tempat tersebut sering dijadikan tempat muda/i yang berkumpul sambil mabuk-mabukan lem (Cap Kambing) dan minum tuak. Dengan adanya aduhan masyarakat setempat situ pihak kepolisian dari polres pelalawan lansung cepat merespon.Sabtu(25/11/2017) semalam pukul 21:30 wib. mengelar razia cipta kondisi yang dipimpin oleh oleh Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Ileng Purbianto, S.Pd dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SiK.
“Dalam kegiatan Razia Cipta Kondisi tersebut pihak kita mengamankan 20 (dua puluh) orang muda/i yang berkumpul sambil mabuk-mabukan lem (Cap Kambing) dan minum tuak. 18 orang laki-laki, 2 orang perempuan malam itu juga sudah digiring ke polres pelalawan “ungkap Paur Humas Polred Pelalawan Iptu Maraden Sijabat, Minggu (26/11/2017) kepada media ini.
Dijelaskan lagi, didapatkan adanya beberapa orang muda/i yang berkumpul sambil menghisap lem (Cap Kambing) dan minum tuak sambil bermain gitar, dengan temuan sebagai berikut : dua puluh orang muda/i yang berkumpul 18 orang laki-laki, 2 orang perempuan
– FI (15 TH, LAKI-LAKI)
– SA(15 TH, LAKI-LAKI)
– RO (19 TH, LAKI-LAKI)
– AL (15 TH, LAKI-LAKI)
– FI (15 TH, LAKI-LAKI)
– MY (15 TH, LAKI-LAKI)
– FI(16 TH, LAKI-LAKI)
– FA(13 TH, LAKI-LAKI)
– IS (16 TH, LAKI-LAKI)
– NA (16 TH, LAKI-LAKI)
– RE(15 TH, LAKI-LAKI)
– SA (16 TH, LAKI-LAKI)
– PU(17 TH, LAKI-LAKI)
– SA (14 TH, LAKI-LAKI)
– DA (22 TH, LAKI-LAKI)
– MU (16 TH, LAKI-LAKI)
– FI (17 TH, LAKI-LAKI)
– RI (16 TH, LAKI-LAKI)
– NI (17 TH, PEREMPUAN)
– SE (20 TH, PEREMPUAN)