Lintas10.com. Kuansing – Sekitar 16 orang perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuansing, Rabu (4/10/2023), datang ke gedung DPRD Kuansing.
Kedatangan anggota “Dewan” desa dipimpin Ketua PABPDSI Kabupaten Kuansing, Domestika Rizona, didampingi Marsudi, Risman Ali, serta perwakilan BPD dari Kecamatan Inuman, Singingi Hilir, Kuantan Hilir, Pucuk Rantau, Sentajo Raya, Kuantan Mudik, Benai dan Kuantan Tengah sendiri.
Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizal, Syafril ST, Jhonson Sihombing dan Mawardi diruang hearing komisi.
Ketua PABPDSI Kabupaten Kuansing, Domestika Rizona mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Kuansing untuk beraudiensi mendengarkan apa sebab APBD Perubahan gagal disahkan.
Sebelumnya, mereka juga sudah beraudiensi dengan Ketua Tim TAPD Pemkab.
Namun sebagai wakil masyarakat di desa masing-masing, mereka tentu ingin mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. Dimana nanti, akan menjadi bahan penyampaian mereka tentang kondisi yang terjadi lengkap dari kedua belah pihak.
Hal tersebut juga diungkapkan Marsudi. Apalagi, dalam usulan APBD Perubahan kemaren, ada usulan kendaraan dinas bagi anggota BPD se Kuansing. Tentu itu butuh penjelasan langsung dari anggota DPRD Kuansing sendiri.
Marsudi merasa miris dengan kondisi yang terjadi. Sebagai rakyat jelata, dirinya menyarankan intropeksi diri kalau ingin daerah diberkahii Tuhan.
“Kita mengatakan Kuansing bermarwah. Sementara yang terjadi tidak ada marwah, ” ujar Marsudi dalam pertemuan itu.
Marsudi mengingatkan, ketika sudah dipilih rakyat, dipercaya rakyat untuk memimpin untuk melakukan sesuatu didahulukan selangkah ditinggikan seranting dalam bahasa adatnya, siap mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.