Dilain pihak, Kabid Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Zaky saat dikonfirmasi terkait keberadaan dan status Koperasi BDS menjelaskan, bahwa koperasi itu terdaftar, namun belum pernah lapor ke Dinas.
“Koperasi Bumi Dosan Sejahtera, di Desa Dosan, datanya secara online ada. Namun belum pernah ada menyampaikan laporan tahunan ke Dinas. Setatus Koperasi BDS masih grid D, belum pernah menyampaikan laporan, makanya saat ditanya kami kesulitan mencari data koperasi itu,” jelas Zaky di ruang kerjanya.
Sesuai ketentuan, jika koperasi dalam 3 tahun berturut-turut tidak menggelar RApat Akhir Tahunan, dan tidak menyampaikan laporan, maka bisa direkomendasikan untuk dibubarkan.
Saat ditanya jenis lingkup usaha koperasi BDS, Zaky mengaku belum pernah melihat dokumen perizinannya, sehingga tidak bisa dijelaskan, pasalnya sejauh ini pihak koperasi belum ada menyampaikan laporan. (Tim)