Senada disampaikan oleh Rofik yang juga petani pemilik lahan di sekitar KM 2 Doral, Kecamatan Pusako, ia mengaku bahwa kayu akasia yang tumbuh dilahannya dan lahan-lahan di sepadannya adalah akasia liar, bukan akasia tanaman perusahaan atau PT. AA, untuk itu kepada perusahaan agar tidak semena-mena mengambil Akasia dilahan masyarakat.
“Ini lahan masyarakat yang sudah kami kuasai sejak tahun 90 an, di zaman Kepala Desa kami Abdul Ayim, beliau sudah mengeluarkan surat, sebagai alashak kami memikiki lahan. Di sekitar KM 2 ini, masyarakat membuka lahan sendiri untuk membuat ladang, buktinya masih ada batang sawit yang kami tanam sejak dahulu,” terang Rofik.
Rofik menegaskan akasia yang tumbuh itu bukan kayu tanaman PT.AA, melainkan Akasia liar. Jadi masyarakat berharap, bagi lahan yang ada tanaman sawit yang dirusak oleh alat berat milik perusahaan agar bisa diganti rugi.
“Ya silahkan dilihat sendiri, banyak tanaman sawit masyarakat yang rusak,bahkan yang sudah besar ada yang dicabut untuk dijadikan kambangan untuk melintas alat-alat berat milik perusahaan untuk mengambil Akasia. Yang jelas kami meminta pihak perusahaan janganlah ganggu lahan kami, kami disini bukanlah mencari kaya, tapi kami disini hanya untuk bertahan hidup bersama anak istri kami yang sudah lama tinggal disini dan mengelola lahan disini,” ungkapnya.
Sementara, humas PT. Arara Abadi Distrik Siak, M. Nasir mengakui bahwa akasia yang sebelumnya sudah di panen di lahan itu merupakan akasia yang tumbuh, pihak perusahaan bekerja sama dengan Bumi Dosan Sejahtera, melakukan perawatan terhadap akasia liar. “Dijarangkan, sudah besar dipanen,” ujarnya.
Dia mengakui benar saat panen menyaksikan ada batang sawit yang sudah besar, namun ia menyebut batang sawit yang ditumbang dan dibenam ke tanah itu merupakan tanaman sawit yang tidak terawat.