Divisi hukum Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Marojahan Marbun SH menyangkan tindakan perusahaan besar sekelas PT. Lonsum Tbk grub IndoArgo yang tidak mempunyai Ambulance padahal dalam situasi pandemik Covid-19 saat sekarang ini harus mengedepankan perotokoler kesehatan.
“Kalau 3M sudah mereka laksanakan namum apabila karyawan mereka sakit pasti membutuhkan Ambulance, kalau mobil pool itu bukan mobil untuk mengangkut orang yang sakit, itu sudah menyalahi Permenkes dan SOP Ambulance,” katanya. (Candra Siregar)