Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Sanaman Mantikei melalui personilnya Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manggu mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan, Kalteng, Selasa (18/08/2020) siang.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu I Wayan Wiratmaja S. STK, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini serta menjadi atensi pimpinan untuk terus di laksanakan.
“Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa ataupun pelayanan publik lainnya,” terangnya. (AT-humas polda kaltenf)58