Kalimantan Tengah, lintas10.com– Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng tak henti-hentinya lakukan Patroli memberikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan, hal ini disampaikan kepada pemilik lahan di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (14/08/2020) siang.
Dalam menyambut Adaptasi Kehidupan Baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, personel Polsek Sebangau Kuala melakukan Patroli dialogis dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat baik secara langsung guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M. H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setiawan, S.H. menuturkan, bahwa kegiatan Patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Sebangau Kuala bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau berkomitmen dan turut serta berperan dalam mencegah serta menangkal terjadinya karhutla.
“Kami harap warga masyarakat lebih peduli dengan lingkungan dan patuhi seluruh imbauan dari pemerintah terkait larangan membakar hutan maupun lahan serta jangan lupa juga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penularan virus covid-19,” kata Ipda Bimo.(AT-humas polda kalteng)15