Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Briptu Fery M. melakukan kegiatan sambang sekaligus memberi imbauan ke masyarakat untuk mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus menyampaikan pencegahan wabah virus covid-19 (Virus corona) di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (05/08/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar A, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Jabiren Raya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Jabiren Raya.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan,” ujar Ipda Sumijiarto.
Selain itu personel Polsek Jabiren Raya juga mengajak untuk senantiasa menjaga lingkungan dan menjaga kesehatan.(SekJabirenRaya) (AT-humas polres pulpis).