Personel Bagops Dan Humas Kobar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Pangkalan Bun, lintas10.com– Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid – 19 di lingkungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mewajibkan setiap personelnya melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada ruang kerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kabagops Polres Kobar AKP Daeng Riandika Mahardani melalui personel Bagops dan Humas melakukan penyemprotan disinfektan pada ruang kerja dan peralatan kantor lainnya, Sabtu (19/12/2020) pukul 09.00 WIB.

Daeng mengatakan, kegiatan ini selain menindaklanjuti arahan pimpinan, juga sebagai bentuk perlindungan diri dan antisipasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 khususnya pada ruang lingkup Polres Kobar.

“Kalau ruangan bersih, sehat dan nyaman tentu personel yang bekerja didalamnya lebih fokus dan semangat. Selain itu, guna menjaga kesehatan personel juga supaya pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini tidak hanya dilakukan pada saat ini saja, namun secara berkelanjutan dan rutin setiap minggu sehingga ruangan kerja tetap terjaga sterilisasinya. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Bersama Dandim, Kapolres Kobar Kunjungi Danlanud Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.