Sementara itu Syeikh Dr Hamed Muhammad Wali Muhammed Al Fattani mengatakan, Wakaf Ini perniagaan terbaik kita dengan Allah SWT yang mengekalkan harta, mengalirkan pahala berlipat sekaligus sumber manfaat bagi umat.
Pencatatan Wakaf terutama tanah, hendanya tersertifikasi dengan baik. Karena wakaf itu tidak saja uang namun juga berupa tanah, bangunan, emas, ilmu, dan ternak.
“Kami mengingatkan tanah yang sudah di wakafkan hendaknya di setifikasi, agar mudah mendatanya. Kemudian melalui kesempatan yang baik ini, saya juga mengiatkan, Agar Wakaf ini diketahui umat. Peran para ulama, ustadz dan pemimpin menyampaikan keutaman wakaf,”terangnya. (rls)