Lintas10.com, Medan – Lagi dan lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) diterpa isu yang tak sedap. Pasalnya permintaan yang dianggap sejumlah pihak “nyeleneh” itu kembali digaungkan oleh oknum KPU Sumut yang diduga bernuansa kecurangan kembali terendus.
Hal ini mencuat pasca sejumlah awak media yang tergabung dalam “Media Center KPU Sumut” dimintai kwitansi kosong dan berstempel pimpinan redaksi. Sontak saja, cerita ini membuat heboh dikalangan wartawan.
Diketahui tujuan dari permintaan kwitansi bercap stempel pimpinan redaksi itu untuk pencairan dana rilis pengumuman pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara kemarin. Namun, sejumlah awak media merasa was – was akan haknya tidak diberikan sebagaimana anggaran yang digelontorkan untuk kerjasama peliputan kegiatan Pilkada 2024 di Wilayah Sumut sebagaimana mestinya.
Kepada wartawan narasumber media ini yang enggan dicatut namanya mengatakan heran atas permintaan KPU Sumut tersebut, kenapa mesti kwitansi kosong dan bertempel, padahal dijanjikan hanya 200 ribu rupiah saja yang akan diterima ujarnya heran.
” Saya pun heran seluruh yang tergabung dalam Media Center KPU Sumut, mendadak sibuk mencari kwitansi dan memintai stempel pimpinan redaksi masing – masing ” ujar sumber, Kamis, (05/09/2024).
Informasi dihimpun, sebanyak 184 jumlah media yang tergabung dalam group Media Center KPU Sumut bakal menerima pencairan dana pemberitaan.
Dilain sisi, staf humas saat di jumpai wartawan di ruang kerjanya membenarkan permintaan kwitansi kosong oleh pihak Kpu Sumut. Hal ini dikatakan karena merupakan arahan dari atasannya untuk meminta kepada awak media yang tergabung di media center.
“kek gini, Ia, ia, ada.., kalau stempelnya ngga ada ngga apa-apa , kalau bisa ia, kami sesuai arahan aja”, sebut IG di ruang kerjanya sebagaimana dilansir dari Neracanews.