Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Permedsu Budeng mengatakan konten yang diproduksi akun media sosial yang tergabung dalam Permedsu selalu mengutamakan nilai edukasi dan kontrol sosial.
Dia berharap kehadiran Permedsu dapat berkontribusi dalam berbagai hal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami tentu membuka diri untuk berkolaborasi kepada semua pihak dalam memberikan sumbangsih demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” ucapnya. (*)