Siak, lintas10.com-Pandemi virus COVID-19 yang telah menyebar di berbagai belahan dunia harus disikapi dengan cepat dan efektif. Tidak semata dalam hal penanganan masalah kesehatan namun juga terkait dengan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terdampak.
Sehubungan dengan urusan pangan, sejak awal kemunculan pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan serangkaian program penanganan dengan cepat baik dari sisi distribusi maupun ketersediaannya.
Penjabat Sekda Siak Jamaluddin saat mengikuti Vidcon bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI dengan tema perkuat cadangan pangan dan gizi yang diikuti sejumlah Sekda kabupaten/kota wilayah Barat Indonesia menyampaikan, Pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan beras yang di sesuaikan dengan jumlah penduduknya.
Pada kesempatan itu Kepala Badan Ketahanan Pangan juga menyampaikan setiap kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota wajib mengalokasikan di APBDnya untuk cadangan pangan. Termasuk amanah undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, setiap daerah menjamin ketersediaan pangan di wilayahnya.
“Kita kemarin sudah mengajukan peraturan Daerahnya, sebagai payung hukum, untuk menyiapkan stok atau cadangan beras pemerinath daerah dalam rangka menghadapi wabah Covid 19 saat ini”kata Jamal di Live Room Kantor Bupati Siak Lantai II, kamis,(6/8/2020).
Intinya kata jamal kita harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Kemudian pemerintah melalui dinas terkait harus mendorong masyarakat, bercocok tanam, karena pendemi Covid 19 ini belum di ketahui sampaikapan berakhir.
“Menurut ahli epidemiologi belum tahu wabah corona ini kapan akan berakhir, oleh karenanya kita harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Untuk saat ini stok beras kita sampai bulan september”terangnya.