lintas10.com, Medan – Aktivitas ilegal yakni perjudian yang dilarang oleh undang – undang maupun agama sudah tidak lagi tabu untuk ditempatkan di lingkungan padat penduduk. Seperti halnya amatan awak media ini setelah sebelumnya di beberkan oleh warga bahwa tak jauh dari pajak melati ada lokalisasi perjudian yang meresahkan masyarakat.
Adapun lokalisasi perjudian mesin tembak ikan- ikan yang meresahkan warga itu ditemukan di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Sumatera Utara.
Sekilas dari depan tampak seperti warung biasa saja, namun siapa sangka ketika masuk melewati sebuah lorong terdapat empat meja ikan – ikan dengan logo Surya Medan 999 yang ramai di kelilingi para pemain yang sedang memasang taruh untuk berharap menang.
Dijelaskan warga sekitar, Budi menuturkan lokalisasi perjudian yang satu ini tergolong aman dan nyaman beraktivitas hingga 24 jam nonstop bebernya.
” Tak pernah sekalipun ini digrebek Polisi bang, mungkin bisa aman karena ada orang kuat dibelakang” cetusnya, Selasa (01/03/2022).
Berkaca pada situasi pandemi Covid 19 yang belum berahir, pemerintah kota medan telah menerapkan PPKM Level 3 khususnya untuk wilayah kota medan sekitarnya.
Sejumlah usaha legal pun telah kembali dibatasi demi mencegah kerumunan masa untuk tidak beraktivitas sampai larut malam.
Namun berbeda halnya dengan aktivitas perjudian yang berada di warung “RABUN” yang berada di Jalan Jendrawasih ini yang terkesan diperlakukan istimewa tanpa mengenal aturan.
Terbukti hingga pada hari selasa tanggal 01 maret 2022 lokalisasi ini masih ramai saja pengunjung. Tampak meja ikan – ikan bertuliskan logo Surya Medan 999 dengan leluasa menjajakan bisnis haramnya itu di tengah padat penduduk.