Medan, lintas10.com – Perjudian meja tembak ikan – ikan dengan logo Surya 999 yang berada tak jauh dari Masjid Nurul Huda Kwala Bekala, Medan Johor tepatnya di simpang Pintu Air 6, Jalan Letjen Jamin Ginting Kilo 8 Medan, Sumatera Utara mendapatkan respon dari Kapolsek Delitua, Polrestabes Medan.
Dalam penyampaiannya kepada media ini Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap
menegaskan akan menjadi atensi dan dilidik oleh pihaknya, ucap Zulkifli.
“Mks informasinya
Akan segera diatensi dan dilidik yaa” sebutnya menjawab Lintas10.com, minggu (05/09/2021).
Menurut sumber informasi dari warga yang berhasil diwancara media ini yang meminta namanya tidak di publikasikan bahwa meja ikan – ikan dengan logo Surya 999 ternyata sudah cukup lama beroperasi yang ‘merajai’ di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Delitua. Akan tetapi hingga kini pengelola perjudian tersebut belum pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya diberitakan pada media ini, perjudian meja tembak ikan – ikan yang berada di Jalan Letjen Jamin Ginting Kilo 8 Medan, Sumatera Utara cukup mengagetkan publik. Betapa tidak, perjudian terlarang itu sepertinya tidak lagi memandang tempat, seperti hal nya yang terlihat persis di dekat Masjid Nurul Huda Kwala Bekala, Medan Johor tepatnya di simpang Pintu Air 6.
Para pengusaha dan penikmat meja ketangkasan ini seolah kebal hukum saja, pasalnya hal ini sangat mengejutkan karena sudah berani terang – terangan membuka lokalisasi persis di pinggiran jalan raya dan bersebelahan dengan tempat ibadah. Pada lokasi ini ditemui seorang wanita muda berambut pirang berinisial G, mengatakan bahwa ia hanya menerima upah untuk menjaga meja ikan – ikan tersebut.
” Saya tidak kenal pemilik, namun kalau pengawas namanya inisial Prdy, kalau abang mau tanya – tanya sama dia aja sebutnya” sembari mengarahkan media ini ke simpang selayang di bengkel mobil Auto 128 depan Rumah makan tesalonika sebutnya.