Lintas10.com, Deliserdang – Angka kejahatan di Sumatera Utara (Sumut) kian meningkat dan mengkhawatirkan. Sejumlah pihak mengklaim bahwa muara dari segala kejahatan yang meresahkan warga itu ada pada peredaran narkotika, perjudian dan peredaran miras.
Ironisnya, muara dari angka kejahatan meningkat tajam itu, yakni perjudian meja ikan – ikan seolah sudah legal beroperasi hingga menyasar kesetiap sudut desa.
Sebagaimana amatan wartawan aktivitas terlarang itu ditemukan di Desa Sidodadi Kecamatan Sibiru – biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Tepatnya diwilayah hukum Polsek Sibiru – biru, Polresta Deliserdang, dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Cahyadi ditemukan perjudian meja ikan – ikan yang beroperasi siang malam dan sudah cukup meresahkan warga sekitar.
Seperti amatan wartawan, terdapat satu meja ikan – ikan di Gang Ladang. Perjudian pada titik ini disebut – sebut milik big bos berinisial nama MRLN.
Sosok inisial MRLN ini sendiri bukan orang baru dalam cerita bisnis perjudian. Ia juga pernah dirumorkan memberikan sejumlah upeti untuk kelancaran bisnis ilegalnya kepada oknum Polresta Deliserdang.
Berlanjut amatan wartawan lainnya berada di Gang Rahayu, pada titik ini terdapat dua mesin ikan – ikan disebut – sebut pemiliknya berinisial nama WND, LER.
Sementara itu, Kapolsek Sibiru – biru AKP Cahyadi ketika dihubungi awak media mengatakan akan mengecek lokasi yang dimaksut guna memberikan rasa aman ditengah – tengah masyarakat.
“Trims infonya, nanti di cek lokasi” tulis Cahyadi singkat, Jumat (22/09/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum Ormas Islam Mazillah Indonesia, Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf angkat suara menyikapi maraknya perjudian di sejumlah titik di Sumatera Utara khususnya.