Perjudian Kembali “Berkibar” Di Wilkum Polsek Patumbak, Benarkah Ada Pembiaran?

Hukrim249 kali dibaca

Lintas10.com, Patumbak – Perjudian jenis meja tembak ikan – ikan yang sempat senyap peredarannya kembali “Berkibar”di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Salah seorang warga yang meminta namanya agar disamarkan, sebut saja namanya Paijo (bukan naman sebenarnya) menuturkan bahwa perjudian di Gang Besi Pasar 4 Kecamatan Patumbak sudah kembali marak seperti sebelumnya.

“Gang Besi Pasar 4 Patumbak ada lokasi perjudian tembak ikan, Polsek Patumbak seharusnya cepat menangkap para pemain judi tembak ikan itu” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/11/22) siang.

Setelah adanya beroperasi kembali perjudian tersebut membuat warga resah akan banyak bermunculan angka kejahatan yang ditimbulkan akibat bebasnya beroperasi kembali perjudian tersebut.

” Apakah lokasi perjudian tembak ikan ini tidak diketahui oleh personel Polsek Patumbak atau ada dugaan sengaja di pelihara, gak tau kita ” ucap warga dilokasi.

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat tegas dan jelas semua tindak perjudian harus di bumihanguskan baik di daratan maupun online.

Hal itu juga sudah dicontohkan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang turun langsung untuk menutup lokasi perjudian tembak ikan di Asia Mega Mas, Kota Medan.

Dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan, Kamis (10/11/22) malam, Akan tetapi AKP Ridwan enggan memberikan tanggapan hingga berita ini disampaikan kemeja redaksi. (Ly).

Baca Juga:  AKP Herman Pelani Bekuk Pecandu Barang Haram di Kampung Bukit Agung, Masuk Penjara Deh...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.