Perjudian di Wilkum Polsek Sunggal Kebal Hukum, masih Tetap ‘Eksis’ di Bulan Ramadhan

lintas Daerah414 kali dibaca

Juga meminta agar menindak tegas perjudian jenis ketangkasan meja ikan – ikan yang ada di Kota Medan ucapnya.

” Yang namanya masyarakat resah wajib ditanggapi karena ini menyangkut masalah sosial dan bukan hanya ke persoalan hukumnya saja, terlebih ini di bulan suci ramadhan, ada kan Hikmat dan Kebijaksanaan Kapolrestabes Medan untuk memberikan rasa aman tanpa ada alasan – alasan, maupun payung hukum,” tegas Timbul, kemaren sore.

(Tim/ Red)

Baca Juga:  Polda Sumatera Utara Bongkar Sindikat Penyalur Pekerja Migran Ilegal Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.