lintas10.com, Medan – Perjudian modus ketangkasan tembak ikan – ikan masih tetap berkiprah menjajakan bisnis haramnya di bulan suci ramadhan di Jalan Balai Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal wilayah hukum (wilkum) Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Rabu (20/04/2022).
Menuju ke lokasi ini sangatlah mudah, hanya berjarak seratusan meter dari kantor Desa Suka Maju telah ditemui lapak perjudian di sebuah warung milik ‘ Pak Sinulingga,’ pada lapak ini para pemain disuguhkan satu meja ikan – ikan dan dua mesin jackpot. Berjalan menyusuri Desa Suka Maju kembali ditemukan arena perjudian ketangkasan meja ikan – ikan, tepatnya didepan rumah makan khas batak masuk lewat gang Marsada tepatnya di kedai kopi bermarga ” Pak Siagian” ditemukan aktivitas perjudian yang nonstop digandrungi warga yang berharap menang itu.
Hal ini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya beroperasinya lokasi perjudian ini membuat tanda tanya besar, seperti halnya lokalisasi perjudian yang berada di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ini misalnya, titik lokalisasi ini telah disampaikan kepada orang nomor satu di jajaran Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda maupun pihak Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha melalui Iptu Suyanto Usman Nasution yang dikonfirmasi awak media pun masih enggan memberikan jawaban. Tidak diketahui pasti apa alasan pihak Polsek setempat mengapa enggan menjawab konfirmasi awak media ketika bersinggungan dengan aktivitas terlarang itu.
Sebelumnya titik lokasi ini telah diberitakan dalam media ini dan mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Dr. Timbul Sinaga SE MSA menuturkan agar Kapolrestabes Medan mendengar keresahan masyarakat yang ada di bawah lingkup kepemimpinannya itu.