Peringati HUT RI ke-78, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Usulkan Remisi 268 Orang

Kuansing301 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Mengusulkan Remisi untuk Nara Pidana (Napi) ke Kemenkumham RI sebanyak 268 orang, yang usulan tersebut dilakukan bersempena pada peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023.

” Jadi kita usulkan ke Kemenkumham RI, agar para napi di lapas kelas IIB Teluk Kuantan, memperoleh remisi dalam peringatan HUT RI,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Bejo, A.Md. IP. SH. MH melalui Kepala KPLP Aldino Octalaperta, SH ketika dihubungi melalui Telepon selulernya, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, dari Rekapitulasi Remisi Umum Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Tahun 2023, berdasarkan data per 11 Agustus 2023. Bahwa jumlah Tahanan sebanyak 87 orang, dan Narapidana sebanyak 297 orang, dengan total keseluruhan sebanyak 384 orang.

Sedangkan usulan remisi umum Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, berdasarkan besaran perolehan remisi adalah :
– 1 bulan sebanyak 44 orang
– 2 bulan sebanyak 32 orang
– 3 bulan sebanyak 86 orang
– 4 bulan sebanyak 97 orang
– 5 bulan sebanyak 9 orang
– 6 bulan sebanyak –
– Total keseluruhan 268 orang,” katanya.

Sedangkan yang tidak diusulkan remisi dengan alasan, katanya, yaitu :
– sebanyak 87 orang adalah tahanan
– 17 orang sedang diusulkan remisi susulan dari remisi sebelumnya,
– 12 orang belum memenuhi syarat administratif dan substantif

” Sementara untuk RK I sebanyak 266 orang,” tuturnya. (Rep)***

Baca Juga:  Tim Volley Ball Putra Polres Kuansing, Juara Turnamen Volley Ball Kapolda Cup Riau 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.