Lintas10.com, SIAK- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional yang tepat jumat (9/12/2016) jajaran jaksa yang bertugas di kejaksaan negeri Siak menggelar acara yang cukup sederhana dan cukup menyentuh kepada masyarakat kota Istana tersebut.
Kegiatan dilakukan dengan membagikan stiker dan baju yang bertuliskan zero korupsi 100 persen development serta bahaya laten korupsi. Selain itu juga dijelaskan dampak korupsi yang akan mempengaruhi Demokrasi dan ekonomi bagi negara, juga dijelaskan kewenangan kejaksaan, jenis hukuman, macam-macam hukuman.
Kepala seksi Intelizen Kejari Siak Agung Setiadi SH yang memimpin kegiatan itu kepada lintas10.com mengatakan bahwa untuk kejaksaan negeri Siak menggelar kegiatan bagi-bagi stiker dan baju kepada masyarakat.
“Semoga dengan diperingati hari ANTI KORUPSI INTERNASIONAL ini dapat terwujudnya indonesia yang bebas korupsi pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Siak Sri Indrapura yang kita cintai ini,” ujar Agung.
Lanjutnya untuk Kejari Siak tahun ini tidak memiliki tunggakan kasus korupsi.
“Kita zero tunggakan,” katanya.
Dikatakan yang pernah menjabat Kasi di kejari tanjung balai karimun provinsi Kepulauan Riau ini adapun kasus yang sedang bergulir yakni dugaan penyalahgunaan ADD program Simkudes tahun 2015 lalu terus berlanjut.
“Hingga saat ini masih terus lanjut dan sudah naik kepenyidikan,” tandas Agung.(soleman)