Padangsidimpuan, lintas10.com-
Pada tanggal 10 Agustus setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Veteran Nasional. Peringatan ini dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya para pejuang yang masih hidup. Salah satunya ketika gencatan senjata 10 Agustus 1949 setelah para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia melawan Belanda.
Momentum hari peringatan ini pun telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Hari Veteran Nasional. Saat ini, hanya terdapat satu organisasi resmi yang menaungi para Veteran Nasional Indonesia yang dinamakan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Sementara itu yang menjadi masalah penting dalam momen peringatan Hari Veteran Nasional yaitu masalah kesejahteraan pejuang kemerdekaan Republik Indonesa salah satunya kesejahteraan hidup layak di usia senja dan disisa usia yang tidak lagi prima dalam mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. Kondisi ini mulai memprihatinkan, salahsatunya kesejahteraan veteran yang ada di kota Padangsidimpuan.
Salahsatu anggota badan pertimbangan Leguin Veteran Republik Indonesia (LVRI) cabang Padangsidimpuan yang menjadi Veteran Pembela, H. Rubingan (76) kepada lintas10.com Ia megatakan, bahwa masalah kesejahteraan veteran di kota Padangsidimpuan ini masih kurang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kota Padangsidimpuan.
“Kalau boleh jujur terkait masalah kejahteraan veteran masih kurang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kota Padangsidimpuan, kalau untuk masalah kesejateraan veteran ini kita janganlah seperti pengemis meminta – minta agar diperhatikan, seharusnya ada kesadaran sendiri dari pemerintah” ungkap Rubingan Senin, (10/8/2020) ketika ditemui di kantor LVRI di jalan. Mawar Kec. Padangsidimpuan Selatan.