Bung Lahmudin Ketua KNPI versi Fahd menyesalkan tindakan Pemerintah Daerah Kabupaten Labusel padahal kami KNPI versi Fahd diakui oleh Kemenkumham dan copyan SK tersebut ada pada saya.
“Kalau memang kami tidak diakui di Pemerintahan Labusel jelaskan secara tertulis dan kami akan intropeksi diri,” jelas Lahmuddin Siregar.
Tempat terpisah Kesbang Pollinmas Juhri melalui Kabidnya Ormas/OKP yang terdaftar ada lebih kurang 50 Ormas/OKP tapi mereka menyangkal soal undangan di HKP.
“Bukan kami yang diamanahi untuk mengundang Ormas dan OKP dan kami sempat juga bertanyak pada Kesra Sekdakab, kenapa Ormas OKP tidak diundang,” jelasnya pada Lintas10.Com melalui via Handpone (Candra Siregar)