“Kita juga menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum ke Kecamatan dan sekolah dengan membahas berbagai permasalahan hukum khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kita juga menyampaikan pemahaman kepada masyarakat apa itu berita hoax dan apa akibat hukumnya dengan UU ITE itu ,” kata Yos A Tarigan.
Sementara itu, Ketua Forwaka Adhyaksa Sumut Donald Panggabean, SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan waktu dan tempat yang diberikan sehingga audiensi dapat berjalan dengan baik.
“Kita siap mendukung kinerja jajaran Kejati Sumut dan daerah satuan kerja seluruh Sumatera Utara, serta berharap agar ke depannya dapat menjaga garis koordinasi dan komunikasi dengan baik,” kata Donald Panggabean.
Turut hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut Ketua Forwaka Adhyaksa Sumut Donald Panggabean, SE bersama-sama dengan Penasehat Martohap Sumarsoit, SH dan Romuda Sirait, Sekretaris Tonijer Hutagalung, Bendahara Prihat Panggabean, Wakil ketua Irwan Manalu, Saprin S.Sos, Johanes Lumbangaol, dan Tison Sembiring serta anggota Yehezkiel Ginting, Rudolf Tobing, Vera Sinaga, Donald Sinaga, Endi Nababan, Joni Barus, Rahman Sirait, Monang Sitohang, Dian Yudi, Reinhard Pangabean dan James Pardede. (*)