Demak, LINTAS10.COM – Melihat fenomena aksi kriminalisasi dan kekerasan terhadap guru, Pengurus PD PGSI Kab. Demak yang terdiri dari guru swasta formal maupun non formal, lintas jenjang (red-TK, PAUD, TPQ, Madin, pondok pesantren, PKBM, SD/MI, MTS/SMP, MA/SMA/SMK, Majelis Taklim), hari ini mendatangi kantor LBH Demak Raya yang terletak di Bogorame RT 01/01 Mangunjiwan Demak, Sabtu (14/3/2020).
Kedatangan pahlawan tanpa tanda jasa ini adalah, dalam rangkaian safari pendidikan yang mana mereka akan menyambangi beberapa dinas dan stakeholder yang ada di Kabupaten Demak.
Menurut Ketua PD PGSI Kabupaten Demak, Nur Salim, tujuannya menyambangi kantor LBH Demak Raya ini disamping bersilaturahmi dengan pengurus LBH Demak Raya, juga dalam rangka menjalankan program kerja organisasinya.
“Hari ini memang sudah agendakan untuk bisa ketemu audiensi dan bersilaturahmi dengan pengurus LBH Demak Raya, selanjutnya LBH Demak Raya melakukan MoU, juga bersedia memberikan bantuan hukum bila anggota kami suatu nanti ada persoalan hukum,” ungkap Salim kepada wartawan.
Sementara Abdul Rokhim, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Demak Raya yang menerima rombongan pengurus PD PGSI mewakili segenap pengurus LBH Demak Raya mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pengurus PD PGSI yang bersilaturahmi di kantornya, dan dirinya juga memohon maaf apa bila dalam menerima para pengurus PD PGSI ini ada yang kurang berkenan.
Menurut Rokhim, sebenarnya sudah ada Nota Kesepahaman (MOU) antara Persatuan Guru Republik Indonesia dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Nomor: 210/um/PB/XXI/2017 dan Nomor: B/33/IV/2017, Perihal Perlindungan Hukum Profesi Guru. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4 ayat (2), yang menjelaskan bahwa “Pihak Kedua (dalam hal ini Kapolri) melaksanakan penegakan hukum terhadap profesi guru antara lain tindakan kekerasan, ancaman /intimidasi baik dari peserta didik, orang tua peserta didik maupun pihak lainnya. Namun nota kesepahaman ini belum begitu melindungi profesi guru dalam menjalankan tugasnya.