Dilain sisi, dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Kacabjari Pancur Batu mengenai laporan warga tersebut apakah sudah dilimpahkan di Kejaksaan.
Kacabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa menuturkan belum ada menerima berkas tindak pidana dengan nama terlapor Jenni Junita Sihombing tandasnya.
“Jenny nya korbannya kan bang
Udah kita cek,blom ada msk ke kita bang” kata dia menjawab Lintas10.com.
Yus Imam mengatakan untuk perkara dari Polsek Sunggal ada yang ke pancur, ada Kejari Medan dan ada juga ke Kejari Labuhan Deli ucapnya.
Sementara itu dihubungi terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dalam sambungan pesan singkat namun Chandra belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.
Atas sederet peristiwa tindak pidana penganiayaan ini, patut diduga penyidik Polsek Sunggal sudah tidak profesional dalam menangani laporan warga.
Pasalnya, dilaporkan pada bulan April, hingga pada bulan Agustus berkas masih dijadikan pajangan saja di Polsek Sunggal.
Sampai berita ini dimuat, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi penyidik Polsek Sunggal yang menangani perkara tersebut. (*/Ly).